Jakarta, 1 Juli 2025 – PT Vivo Energy Indonesia resmi menaikkan harga jual empat jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya, efektif mulai hari ini, 1 Juli 2025. Kenaikan ini mengikuti langkah PT Pertamina (Persero) yang lebih dulu mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi beberapa waktu lalu, mengindikasikan tren kenaikan harga BBM di pasar nasional.
Informasi kenaikan harga tersebut disampaikan secara resmi melalui akun Instagram resmi SPBU Vivo, @spbuvivo. Berdasarkan pengumuman tersebut, seluruh produk BBM Vivo mengalami kenaikan harga jual. Kenaikan ini, meskipun terbilang relatif kecil per liternya, akan memberikan dampak akumulatif bagi konsumen, khususnya mereka yang secara rutin menggunakan BBM jenis Revvo.
Revvo 90, bensin dengan oktan 90, mengalami kenaikan harga sebesar Rp 470 per liter, dari harga sebelumnya Rp 12.260 menjadi Rp 12.730 per liter. Sementara itu, Revvo 92, dengan oktan 92, naik Rp 470 per liter, dari Rp 12.340 menjadi Rp 12.810 per liter. Kenaikan yang serupa juga terjadi pada Revvo 95, dengan oktan 95, yang kini dibanderol Rp 13.300 per liter, mengalami kenaikan sebesar Rp 490 dari harga sebelumnya Rp 12.810 per liter.
Kenaikan harga juga dirasakan oleh pengguna BBM jenis diesel. Harga jual solar Vivo kini mencapai Rp 13.800 per liter, meningkat sebesar Rp 590 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 13.210 per liter. Kenaikan ini berpotensi menambah beban biaya operasional bagi sektor transportasi dan industri yang bergantung pada bahan bakar diesel.
Secara rinci, berikut daftar harga BBM Vivo terbaru per 1 Juli 2025:

- Revvo 90: Rp 12.730/liter (naik Rp 470)
- Revvo 92: Rp 12.810/liter (naik Rp 470)
- Revvo 95: Rp 13.300/liter (naik Rp 490)
- Diesel: Rp 13.800/liter (naik Rp 590)
Langkah Vivo menaikkan harga BBM-nya sejalan dengan kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pertamina. Pertamina, sebagai pemain utama di pasar BBM domestik, telah lebih dulu mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi beberapa waktu yang lalu. Kenaikan harga BBM Pertamina bervariasi tergantung jenis produknya.
Sebagai contoh, di wilayah Jabodetabek, Pertamax (RON 92) naik Rp 400 per liter, dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) dan Pertamina Dex (CN 53) masing-masing naik Rp 450 per liter, dengan harga baru berturut-turut Rp 13.500 dan Rp 13.650 per liter. Sementara itu, Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan paling signifikan, yaitu Rp 580 per liter, menjadi Rp 13.320 per liter.
Kenaikan harga BBM dari kedua perusahaan besar ini menunjukkan adanya tekanan pada harga minyak dunia dan potensi peningkatan biaya produksi dan distribusi. Meskipun besaran kenaikan harga yang diterapkan oleh Vivo dan Pertamina relatif kecil, namun secara kumulatif akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pengeluaran masyarakat. Hal ini berpotensi memicu inflasi dan mengakibatkan peningkatan harga barang dan jasa lainnya.
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), belum memberikan pernyataan resmi terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi ini. Namun, diharapkan pemerintah terus memantau perkembangan harga BBM dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap perekonomian rakyat.
Kenaikan harga BBM ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM dan menjamin keterjangkauan BBM bagi masyarakat. Perlu adanya transparansi dan kejelasan mengenai faktor-faktor yang mendorong kenaikan harga BBM, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi dampaknya terhadap masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih berkembang dan belum sepenuhnya pulih pasca pandemi, kenaikan harga BBM ini merupakan tantangan tersendiri bagi masyarakat. Diperlukan strategi yang komprehensif dari pemerintah dan juga perusahaan migas untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kemampuan masyarakat untuk membeli BBM. Pentingnya upaya peningkatan efisiensi dan penggunaan energi terbarukan juga menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada BBM dan meminimalisir dampak fluktuasi harga minyak dunia. Ke depan, transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, perusahaan migas, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dan menangani dampak kenaikan harga BBM ini.








